CIANJUR, iNewsCianjur.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat, khususnya di desa-desa untuk tidak terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang.
Menurut Sekretaris Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi, pihaknya menghimbau warga untuk waspada terhadap orang tidak dikenal yang datang ke desa-desa kemudian dengan iming-iming haji besar untuk menutup kesulitan ekonomi bekerja di luar negeri.
"Umumnya warga dipedesaan rata-rata terpengaruh iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri. Padahal mereka tidak memiliki skil atau keterampilan apapun dan diberangkatkan secara ilegal, unprosedural. Kemudian mereka diberangkatkan tanpa kontrak kerja, disana pun dia diperdagangkan dari satu majikan ke majikan lain," ujar Rinardi usai menyampaikan bantuan sosial kepada warga terdampak gempa Cianjur, belum lama ini.
Kalau mau bekerja ke luar negeri . menurut Rinardi, ikuti aturan pemerintah dan warga bisa menanyakan terlebih dulu ke kantor Dinas Tenaga Kerja setempat serta mendaftar kepada penyalur tenaga kerja yang resmi dan mendaptar secara legal sehingga kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja bisa dibantu pemerintah dengan cepat.
"Jangan sekali-kali bekerja ke luar negeri secara ilegal dan unprosedural. Ikuti pelatihan tenaga kerja sehingga memiliki keterampilan dan skill saat bekerja. Jangan sampai terjerat tindak pidana penjualan orang (TPPO)," himbau Rinardi.
Rinardi menambahkan kini pemerintah sedang gencar-gencarnya memerangi TPPO. Bahkan pemerintah sudah menunjuk Kapolri sebagai ketua harian gugus tugas TPPO.
"Polri sudah mengantongi lima nama bandar besar terduga pelaku TPPO. Bahkan ada perintah agar setiap Polda di Indonesia ada pengungkapan kasus TPPO setiap harinya. Mungkin saat ini para pemain-pemain TPPO itu sudah tiarap ketakutan," pungkas Rinardi.
Editor : Ayi Sopiandi