CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah DH (42) diamankan Polres Cianjur, karena kesapatan menyalahgunkan anggaran Dana Desa (DD) untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut terungkap, saat Polres Cianjur menggelar press conference, Kamis (11/5/2023).
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, Kades Sukamanah DH diketahui kedapatan menggunakan dana badan usaha milik desa (BumDes) sejak tahun 2016-2020.
"Iya benar, Kades Sukumanah, Kecamatan Karangtengah berhasil kita amankan dengan sangkaan dugaan penyalahgunaan anggaran BumDes, kurang lebih sebesar Rp1,3 miliar," kata Aszhari, Kamis (11/5/2023) di Mapolres Cianjur.
Menurut Aszhari, kasus yang diranganinya tersebut tentunya berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat daerah Kabupaten Cianjur.
"Berangkat dari Inspektorat Cianjur, kami kembangkan sehingga terdapat kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1,3 miliar dari anggaran BumDes selama tahun 2016 hingga 2020," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi