CIANJUR, iNewsCianjur.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej, Kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B dan kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur,Rabu (7/9/2022).
Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan agenda kunjungan tersebut dalam rangka melihat lanngsung pola pembinaan yang dilakukan lembaga pemasyarakatan kepada warga binaan yang diharapkan bisa menyadarkan warga binaan serta melihat sejauh mana sistem pelayanan di kantor Imigrasi kabupaten Cianjur.
"Kita melihat dan mengetahui pola pembinaan yang dilakukan Lapas kelas II B Cianjur terhadap warga binaan,agar bisa menyadarkan mereka jika kembali ke masyarakat tidak lagi mengulangi perbuatan pidana yang mereka lakukan sebelumnya,"kata Edwar kepada awak media,Rabu (7/9/2022).
Edward mengungkapkan untuk lapas kelas IIB Cianjur, pihaknya memberikan apresiasi terhadap pola pembinaan yang sudah dilakukan dengan konsep pesantren yang dianggap bisa cepat memberikan kesadaran kepada para warga binaan.
"Ini hal yang menarik karena didapat ada beberapa mantan WBP yang telah mendapatkan ilmu atau pesantren di Lapas kelas IIB Cianjur ini dapat menularkan ilmu yang bermanfaat dimasyarakat,"ucapnya.
Saat ditanya tentang kondisi Lapas kelas IIB Cianjur yang sudah over kapasitas, Edward mengatakan soal over kapasitas memang menjadi masalah yang dihadapi hampir di semua Lapas yang ada di Indonesia.
"Dengan undang undang pemasyarakatan ada hak -hak terpidana yang harus segera diberikan dan kita sedang menyusun PP tentang itu,yang nanti kita berharap dapat mengurangi masalah over kapasitas tersebut,"terangnya.
Edward berpesan kepada seluruh jajaran di lingkungan Lapas kelas IIB Cianjur agar terus meningkatkan kenerja baik dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan dan soal administrasi lainnya.
"Kita harapkan seluruh jajaran di Lapas Cianjur,agar terus meningkatkan kenerja dan mudah -mudahan dapat memperoleh predikat WBK sesegera mungkin,"pungkasnya.
Editor : Nursidik