get app
inews
Aa Read Next : Arus Lalu Lintas di Jalur Cipanas Padat Merayap, Satlatas Polres Cianjur: Sabtu-Minggu Padat

Simak, Ini Daftar Mobil yang Masih Boleh Membeli Pertalite Subsidi

Selasa, 12 Juli 2022 | 21:04 WIB
header img
BBM Pertalite (Foto: Okezone)

PEMALANG, iNews.id - Kendaraan yang memiliki Cubicle Centimeter (cc) di atas 2.000 dan motor di atas 250 cc dilarang menggunakan pertalite

Hal itu ditegaskan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

BACA JUGA:
Cerita Peraih Adhi Makayasa Belajar Nyetir Mobil setelah Mahir Terbangkan Pesawat Tempur

Berbeda dengan BPH Migas, dalam paparan Pertamina di Komisi VI DPR menyebutkan bahwa sesuai dengan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama dengan pemerintah, mobil yang dilarang membeli Pertalite adalah 1.500 cc ke atas.

Meski demikian, larangan tersebut tetap harus menunggu hasil dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014. 

Pertamina sendiri menargetkan revisi itu selesai pada 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:
Mobil Terguling di Depan Kantor PDIP Lenteng Agung, Sopir Selamat

Adapun beberapa mobil di bawah 1.500 cc yang masih bisa membeli Pertalite dan Solar Subsidi yakni:

- Toyota Avanza

- Daihatsu Xenia

BACA JUGA:
Tertinggal Rombongan Pengantar Jenazah, Mobil Ngebut Tabrak Separator di Jalan Pramuka Raya

- Daihatsu Teros

- Daihatsu Rocky

- DFSK Golry i-Auto

- Honda Brio

- Honda HR-V

- Honda Mobilio

- Mitsubishi Xpander

- Nissan Magnite

- Suzuki Ertiga

- Toyota Raize

- Toyota Rush

Mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC):

- Toyota Calya

- Daihatsu Sigra

- Agya

Ayla

Namun, para pemilik mobil masih harus memeriksa spesifikasi mesin mobil, pasalnya ada banyak mobil yang sudah diajukan menggunakan bahan bakar oktan 92 sekelas Pertamax, sehingga tak bisa diisi dengan BBM subsidi seperti Pertalite.

Editor : Nursidik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut