CIANJUR, iNews.id - Warna bendera calon Kepala Desa (Kades) biasanya turut menjadi ikon bagi salah satu calon. Namun, ternyata perihal warna bendera ini tidak ada aturan penetapan.
"Mengenai warna bendera itu tidak ada didalam regulasi, aturannya tidak ada, maka pihak panitia tidak mengundi warna bendera calon, jadi pada pelaksanaan Pilkades sekarang tidak ada warna bendera calon kades," kata Ketua Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Supendi, Selasa (13/6/2022) kemarin.
Supendi menambahkan, pihaknya merasa bersyukur bahwa pelaksanaan tahapan pilkades telah dilaksankan dengan lancar.
"Bersyukur pelaksanaan tahapan pilkades telah dilaksanakan dengan lancar, mulai penjaringan bakal calon, test akademik dan pleno penetapan serta penomoran calon," tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, diwaktu lalu identitas seorang calon kepala desa ditandai dengan ikon-ikon tertentu, misalnya dengan memakai identitas warna dan nama buah-buahan. Tetapi seiring berjalannya waktu, identitas tersebut tidak dipakai lagi dan sudah diganti hanya dengan penomoran.
Editor : Nursidik
Artikel Terkait