CIANJUR, iNews.id- Pemerintah pusat melalui Kementeri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI) akan menerapkan Analog Switch Off (ASO) yang dikenal dengan penghentian siara TV analog 2 November 2022 secara bertahap. Nah! Nantinya, seluruh siaran televisi tidak lagi tayang di TV analog, melainkan bermigrasi ke TV digital warga Cianjur.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala melalui Sekertaris Dinas (Sekdis) Kominfo Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda, hasil informasi diterima itu nantinya akan menjadi kebutuhan di rumah. STB menjadi satu di antara alat yang digunakan untuk menonton siaran digital, yaitu tanpa perlu mengganti perangkat televisi.
"Jadi tinggal beli STB bila secara mandiri banyak banyak siaran dan tinggal pilih berbagai eleman," katanya, saat dikonfirmasi langsung, Minggu (12/6/2022), siang.
Ia menyampaikan, hasil informasi diterima dari media sosial (Medsos) juga diberbagai sejumlah media juga hal sama terus sosiasliasi soal siaran TV digital saat ini. Setidaknya, ada sembilan jenis STB telah memiliki sertifikat dari Kominfo pusat dan bisa digunakan untuk menonton siaran digital dengan harga terjangkau alias murah.
"Tentunya kalau masih belum tahu warga pasti kebingungan," ujar Gagan.
Sekdis Komindo Cianjur ini mengajak, bila belum paham silahkan hubungi dinas terkait atau menanyakan langsung konfirmasi alangkah baiknya. Jangan sampai salah membeli STB secara mandiri, bila warga tak terima secara gratis bantuan. Dan, warga harus mengetahui dan paham tips membeli STB.
"Ya! Itupun apabila tidak mendapat bantuan gratis dari pemerintah," terangnya.
Pasalnya, masih ujarnya, di jaman digitalisasi saat ini itu suatu kebutuhan, artinya bisa dan harus menyesuiakan secara bertahap atau proses. Perlu diketahui, itu setiap STB memiliki spesifikasi berbeda, di mana memberikan nilai plus antara merek satu dengan lainnya.
"Merek memiliki kisaran harga sesuai dengan keunggulan dan sesuai kebutuhan spesifikasi dari masing-masing STB tersebut," timpal Sekdis Kominfo Cianjur.
Hal senada masih paparnya, sebelum memutuskan akan beli STB baiknya mencari review secara online mengenai model ditaksir untuk memahami seluk beluk seperti kelebihan dan kekurangan termasuk fitur. Kemudian, sertifikasi ini merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat.
"Nah! Apabila ingin mengetahui informasi tipe STB dan TV Digital sudah terverifikasi Kominfo bisa dicek melalui laman siarandigital.kominfo.go.id," tutup Gagan.
Diketahui, ada beberapa STB dengan harga di atas Rp300 ribu menawarkan fitur IPTV, Youtube, dan berbagai aplikasi membutuhkan akses internet dan lainnya. Tapi, bila hanya butuh akses TV digital saja tidak butuh jaringan internet sebaiknya cukup dikesampingkan. Bahkan, Kementerian Kominfo menyertifikasi perangkat STB siaran TV digital sebagai bentuk jaminan, bahwa STB bisa digunakan semua fitur siaran bisa berfungsi optimal.
Editor : Nursidik
Artikel Terkait