Awas Tertipu, Diskominfo Cianjur Sarankan Beli STB Bersertifikat

Mamat Mulyadi
Bidang Japung Pranata Komputer Diskominfo Cianjur Engkus. (Foto: Mamat Mulyadi/iNews Cianjur)

CIANJUR, iNews.id- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Cianjur menyarankan warga tidak terima bantuan gratis Set Top Box (STB) beli yang bersertifikat dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) lebih menyakinkan berkualitas.

Kepala Dinas (Kadis) melalui Bidang Japung Pranata Komputer Diskominfo Cianjur Engkus mengatakan, artinya daripada tanpa sertifikasi. Siaran televisi digital segera diberlakukan di seluruh Indonesia menggantikan siaran analog. 

"Migrasi dari siaran analog ke digital mulai dilaksanakan secara bertahap sejumlah wilayah tertentu," katanya, di meja kerjanya, Rabu (15/6/2022).

Kini, ia menginformasikan, sudah ada di sejumlah toko di Cianjur yang menjual STB. Tapi menyarankan lihat dulu dan lebih teliti untuk membeli 

yang asli bersertifikat. Seperti halnya di Toko Nuhun, lalu di Ramayana dan sejumlah toko elektronik lainnya.

"Jangan khawatir di Cianjur sudah tersedia STB gak perlu beli ke luar daerah. Tapi awas tertipu jangan kaleng-kaleng," ujar Engkus.

Ia menyampaikan, fungsi STB bisa untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa, pemerintah akan melakukan migrasi siaran TV analog ke digital, juntuk menangkap siaran TV digital dibutuhkan perangkat tambahan berupa STB.

"Nah! Sebetulnya tidak susah, STB ini dipasang pada televisi tabung maupun LCD yang tidak memiliki fitur DVB T2 di dalamnya," ujar Engkus.

Hal senada masih paparnya, pihaknya meyakini, bahwa masyarakat sudah memahami mana asli dan palsu. Dan, tidak mungkin akan membeli 

abal-abal istilahnya. Perangkat STB ini sudah tersedia di pasaran dengan harga relatif terjangkau, tapi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak asal membeli.

"Karena kan? Sudah ada ketentuan beli STB bersertifikat Kominfo," timpal Engkus.

Perlu diingat, ia menambahkan, mengenai siaran televisi digital ini tidak dipungut biaya. Hanya saja, penggunaannya memerlukan perangkat TV sudah memiliki fitur khusus untuk menerima siaran digital, dan televisi digital memerlukan fitur mendukung teknologi DVB-T2.

"Mudah dan gak usah bingung atau ribet, meskipun TV lama masih dimanfaatkan hanya dipasang STB jadi digital," pungkasnya.

Editor : Nursidik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network