CIANJUR, iNews.id - Menindaklanjuti laporan warga adanya dua pria dewasa dan satu wanita dibawah umur yang tidak dikenal, jajaran Polsek Cidaun yang dipimpin langsung Kapolsek mengecek lokasi menetapnya ketiga orang tersebut di saung tengah hutan Blok Selong, Kampung Gunung Jampang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan, Jawa barat, Sabtu (11/6/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim iNewsCianjur.id, ketiga orang tersebut merupakan warga asal Subang yang sudah hampir satu bulan lamanya tinggal di saung milik warga.
Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi SH membenarkan adanya tiga orang warga asal subang yang diamankan tersebut. Pihaknya mengaku, tindak lanjut itu berawal adanya laporan warga adanya yang dicurigai tidak dikenal dan menetap tinggal di saung tengah hutan.
"Kami bersama anggota langsung mengecek lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang cukup jauh dari pemukiman dengan kondisi jalan setapak," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/6/2022).
Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, setelah diamankan, ketiga orang tersebut kemudian digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Karena dikawatirkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata ketiganya itu warga Subang, dengan inisial AS (39) yang mengakui telah menyetubuhi WS (15) sebanyak empat kali yang usianya masih dibawah," terangnya.
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya kemudian berkordinasi dengan salah satu Polsek di wilayah Polres Subang. Sedangkan untuk penanganan perkara lebih lanjut, Polsek Cidaun menyerahkan ke Polres Cianjur.
"Berdasarkan hasil kordinasi dengan Polsek Subang Kota, Polres Subang, diketahui bahwa saudari KWS yang masih berusia 15 tahun itu tidak ada di rumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya sejak 26 Mei 2022 lalu hingga sekarang," pungkasnya.
Editor : Nursidik
Artikel Terkait