“Memang kita waktu itu ada kekurangan, terutama di IPAL, kebersihan IPAL. Ada salah satu paralonnya yang terlepas,” ujarnya.
Pihaknya juga membenarkan, bahwa sebelumnya pihak DLH telah melakukan pemeriksaan ke lokasi. Pemeriksaan tersebut, menurutnya, dilakukan sekitar dua minggu sebelumnya dalam rangka proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Dari DLH sudah pernah ke sini, karena kita lagi proses PBG. PBG otomatis kan harus DLH dan segala macam. Itu kemarin ada dua minggu yang lalu,” katanya.
Menurutnya, DLH juga telah memberikan arahan agar instalasi IPAL dipindahkan. Rencana pemindahan tersebut sebenarnya telah disiapkan sejak beberapa waktu lalu, namun terkendala proses negosiasi dengan pemilik lahan.
“Memang rencana mau pindah itu sudah agak lama, cuma kita terkendala negosiasi dengan pemilik lahan. Kebetulan sekali hari ini baru selesai,” jelasnya.
Pengelola memastikan proses pemindahan dan pembenahan IPAL akan segera dilakukan. Bahkan, persiapan perbaikan disebut akan mulai dikerjakan pada hari yang sama.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
