Gelombang Kejut Rumble Street Sebabkan Getaran Picu Retak Tembok Rumah, Ini Penjelasan Dishub

Elan Hermawan
Keberadaan marka jalan (rumble street) di depan Perumnas Karangtengah dinilai mengganggu kenyamanan. (Foto: Elan Hermawan).

Ia menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan di jalan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan para pengguna jalan.

Meski demikian, Aris mengapresiasi masukan dari masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Jalan Raya Bandung merupakan jalan nasional sehingga kewenangan penanganannya berada di pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

"Terima kasih atas masukannya. Karena ini merupakan jalan nasional, maka kewenangannya ada di kementerian. Aspirasi dan keluhan masyarakat akan kami sampaikan kepada pihak kementerian sebagai bahan evaluasi," pungkasnya.



Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network