Audit Inspektorat Nyatakan Pengelolaan Dana Desa Sukaraharja Sesuai Ketentuan

Dani Jatnika
Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani. Foto: Dani Jatnika.

Menanggapi hasil audit tersebut, Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran telah dijalankan sesuai prosedur dan perencanaan yang ditetapkan pemerintah.

Ia menyebut hasil verifikasi lapangan dari tim Inspektorat memperlihatkan tidak adanya kekurangan volume pekerjaan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan desa.

“Sejak awal kami meyakini seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan. Hasil pemeriksaan di lapangan juga menunjukkan pekerjaan fisik maupun penggunaan anggaran telah sesuai,” katanya.

Dengan keluarnya hasil Riksus tersebut, dugaan adanya kerugian negara di Desa Sukaraharja dinyatakan tidak terbukti secara administratif maupun teknis. Pemerintah desa juga dipastikan tetap menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara normal.

Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network