Disnakertrans Cianjur Buka Posko Pengaduan THR, Perusahaan Wajib Bayar Tepat Waktu

Dani Jatnika
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kabupaten Cianjur, Denny Wydia Lesmana. (Foto: Dani Jatnika).

Disnakertrans Cianjur berharap keberadaan posko pengaduan tersebut dapat memastikan pembayaran THR di seluruh perusahaan berjalan sesuai aturan serta melindungi hak-hak pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri.



Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network