CIANJUR, iNewsCianjur.id – Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cianjur mengeluhkan ketidakjelasan besaran gaji yang akan mereka terima.
Keluhan ini mencuat setelah beredarnya informasi bahwa upah PPPK paruh waktu hanya berkisar Rp300 ribu per bulan untuk guru dan Rp500 ribu bagi tenaga kependidikan.
Informasi tersebut beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp dan memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik. Bahkan, sebagian guru dikabarkan meminta penundaan penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) hingga ada kepastian nominal penghasilan yang dinilai layak.
Sejumlah guru PPPK paruh waktu menilai angka tersebut tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban. Terlebih, mereka berharap pengangkatan sebagai PPPK dapat memberikan peningkatan kesejahteraan yang signifikan dibandingkan status honorer sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cianjur Wahyu Ferdian menyatakan bahwa keluhan tersebut muncul akibat kesalahpahaman informasi. Ia menegaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak dimaksudkan untuk menggantikan honor yang selama ini diterima guru honorer.
“Honor yang biasa diterima tetap berjalan. Skema PPPK paruh waktu ini sifatnya tambahan, bukan pengganti. Jadi secara total penghasilan justru bertambah,” ujar Wahyu, Minggu (8/2/2026) kemarin.
Meski demikian, keresahan di kalangan guru belum sepenuhnya mereda lantaran skema penggajian tersebut hingga kini masih dalam tahap pembahasan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengakui bahwa mekanisme dan nominal penggajian PPPK paruh waktu belum final.
“Skema penggajian masih kami bahas lintas instansi sesuai arahan Bupati. Yang pasti tidak seperti isu yang beredar,” kata Ruhli.
Ia menjelaskan, guru dan tenaga kependidikan masih berpeluang menerima honor dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagaimana mekanisme sebelumnya, ditambah honor PPPK paruh waktu sekitar Rp300 ribu.
“Penghasilan yang biasa diterima tetap ada, lalu ditambah honor paruh waktu. Secara nominal memang tidak besar, tapi ada tambahan,” jelasnya.
Ruhli menambahkan, proses administrasi dan penganggaran masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta DPKAD.
Pemerintah Kabupaten Cianjur mengimbau para guru PPPK paruh waktu untuk menunggu penjelasan resmi dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Namun di sisi lain, para guru berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian dan kebijakan penggajian yang lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
