Ruhli menambahkan, proses administrasi dan penganggaran masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta DPKAD.
Pemerintah Kabupaten Cianjur mengimbau para guru PPPK paruh waktu untuk menunggu penjelasan resmi dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Namun di sisi lain, para guru berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian dan kebijakan penggajian yang lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
