Tak hanya di jalur Puncak, Dishub Cianjur juga menghentikan sementara operasional angkutan umum berwarna hijau dengan trayek Ciranjang–Cianjur. Trayek ini melintasi jalur provinsi Bandung–Cianjur yang menjadi fokus utama pengendalian lalu lintas selama periode Nataru.
Menurut Aris, jalur Bandung–Cianjur merupakan akses vital mobilitas regional sehingga memerlukan pengaturan lalu lintas yang lebih ketat demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Meski demikian, Pemkab Cianjur menegaskan tetap memperhatikan dampak ekonomi yang dirasakan para pemilik angkutan umum. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, pemerintah daerah menyalurkan kompensasi sebesar Rp200 ribu per unit per hari selama empat hari penghentian operasional.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
