CIANJUR, iNewsCianjur.id — Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan parah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Pemerintah Kabupaten Cianjur mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional angkutan umum di sejumlah jalur strategis, terutama kawasan wisata Puncak–Cipanas.
Kebijakan ini diberlakukan pada tanggal 24, 25, 30, dan 31 Desember 2025, yang diprediksi sebagai puncak arus wisata akhir tahun. Sebanyak 1.354 unit angkutan umum dengan trayek Cipanas–Puncak dan sekitarnya resmi dihentikan operasionalnya selama periode tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan kebijakan ini bersifat antisipatif guna menjaga kelancaran lalu lintas serta meminimalisir kepadatan kendaraan di titik-titik rawan kemacetan.
“Penghentian sementara operasional angkutan umum ini dilakukan untuk mengurangi beban lalu lintas, khususnya di jalur wisata yang mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Aris, Kamis (24/12/2025).
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
