“Langkah ini memudahkan pemantauan di tingkat desa, meningkatkan transparansi, dan memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Indra.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut didukung penuh oleh masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menyukseskan program pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, labelisasi juga membantu mengidentifikasi KPM yang sudah berangsur sejahtera agar dapat didorong menuju kemandirian.
“Pelaksanaan berjalan tertib. Anggaran kegiatan bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp2,7 juta,” ungkapnya.
Program labelisasi KPM ini rencananya akan diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur. Pada tahun 2026 mendatang, Dinsos Cianjur juga akan memperkuat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi terkait lainnya guna menyempurnakan basis data penerima bansos.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
