46 Calon PPPK Cianjur Gagal Teken Kontrak, Diduga Ada yang Gunakan Ijazah Aspal

Dani Jatnika
Kantor BPKPSDM Kabupaten Cianjur. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

Lebih jauh, Andi mengungkapkan adanya indikasi serius berupa penggunaan ijazah asli tapi palsu (aspal) oleh beberapa peserta. Ijazah tersebut tidak terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami menemukan pelamar yang menggunakan ijazah S1 aspal. Ini masalah berat sebelum kontrak bisa diteken,” tegasnya.

BKPSDM Cianjur saat ini telah berkoordinasi dengan BKN untuk melakukan klarifikasi dan perbaikan data. Namun, proses perubahan tidak dapat dilakukan secara sepihak di tingkat daerah.

“Kami harus bersurat ke BKN karena perubahan data hanya bisa dilakukan dari pusat. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan atau bukti keabsahan ijazah, status mereka akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelas Andi.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network