CIANJUR, iNewsCianjur.id – Keputusan mengejutkan datang dari jajaran manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mukti Kabupaten Cianjur. Direktur Utama (Dirut) PDAM, Budi Karyawan, resmi mengundurkan diri pada Senin (27/10/2025), jauh sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029.
Budi menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, dengan alasan faktor usia dan kesehatan. Ia mengaku ingin memberi kesempatan bagi generasi muda untuk melanjutkan kepemimpinan di tubuh PDAM.
“Saya sudah bekerja selama 40 tahun di PDAM Tirta Mukti. Usia saya kini 60 tahun, dan saya merasa sudah waktunya memberi ruang bagi yang lebih muda,” ujar Budi.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
