Selain sanksi finansial, para pelanggar juga diwajibkan membuat video permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi kesalahan serupa. Petugas turut memberikan edukasi tentang konsekuensi hukum yang lebih berat, termasuk larangan mendaki di seluruh taman nasional Indonesia selama 2 hingga 5 tahun.
"Setelah membuat pernyataan dan mendapat edukasi, mereka dipulangkan ke kota asal masing-masing. Sebagian besar mengaku kapok dan berjanji tak akan mendaki secara ilegal lagi," tutur Agus.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
