BREAKING NEWS 36 Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Disanksi Berat, Dipaksa Minta Maaf di Medsos

Ayi Sopiandi
Tampak para pendaki saat naik ke Gunung Gede Pangrango. Foto: Niko/ Istimewa

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Sebanyak 36 pendaki nekat menantang aturan dengan menerobos kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang tengah ditutup untuk pemulihan ekosistem. 

Akibat ulah mereka, Balai Besar TNGGP menjatuhkan sanksi tegas: membayar denda lima kali lipat dari biaya resmi pendakian serta membuat video permintaan maaf yang harus diunggah di media sosial.

"Selama 10 hari penutupan, sekitar 36 pendaki ilegal kami turunkan dari jalur. Mereka berasal dari Jabodetabek, Sukabumi, dan Bandung. Mayoritas masuk lewat pintu Gunung Putri," ungkap Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, Minggu (26/10/2025).



Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network