Depot Jamu Disulap Jadi Tempat Jual Miras, Polsek Warungkondang Gerebek dan Sita Puluhan Botol Miras

Elan Hermawan
Puluhan botol miras berbagai merek diamankan petugas di Kecamatan Warungkondang. Foto: ist.

Barang bukti yang disita antara lain 36 botol miras oplosan jenis roso-roso, 23 botol anggur putih, 6 botol anggur hijau, 6 botol anggur cap Orangtua, 2 botol anggur merah, 7 botol Intisari, serta 288 botol minuman suplemen yang diduga digunakan sebagai campuran oplosan.

Menurut Tedi, operasi tersebut berjalan aman dan kondusif tanpa perlawanan dari pelaku. Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Warungkondang.

“Selanjutnya kami akan melakukan penindakan sesuai aturan, termasuk proses tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pelaku,” tegasnya.



Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network