Ratusan Kendaraan Dinas Menunggak, Bupati Targetkan Nol Tunggakan Pajak

Dani Jatnika
Samsat Cianjur Razia kendaraan nunggak pajak. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

Sebagai bentuk ketegasan, Pemkab Cianjur juga akan menarik kendaraan dinas yang tidak melaksanakan kewajiban pajak sesuai instruksi Bupati. Kendaraan hanya bisa dikembalikan setelah pajaknya dibayarkan.

Berdasarkan catatan, terdapat sekitar 300 unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang menunggak pajak. Dari jumlah itu, sebagian merupakan kendaraan hibah kepada lembaga vertikal namun masih tercatat sebagai aset Pemkab.

“Kalau kendaraan sudah dihibahkan, maka seharusnya bukan lagi tanggung jawab pemda. Karena itu, ke depan kami dorong proses balik nama agar jelas status kepemilikannya,” pungkas Deni.



Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network