CIANJUR, iNewsCianjur.id – Publik Cianjur dikejutkan kabar mengejutkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, resmi meninggalkan kursinya per 1 September 2025.
Padahal, masa pensiun Cecep baru akan tiba setahun lagi.
Kabar tersebut sontak jadi sorotan karena jabatan Sekda adalah posisi paling strategis di balik jalannya pemerintahan daerah. Tanpa Sekda, roda birokrasi bisa pincang.
Namun, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, Akos Koswara, meluruskan kabar itu. Ia menegaskan Cecep tidak mundur, melainkan resmi memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP).
“Beliau bukan mengundurkan diri, tapi mengambil haknya untuk MPP. Dalam regulasi ASN, memang diperbolehkan satu tahun atau enam bulan sebelum pensiun,” jelas Akos Kamis (28/8/2025).
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait