Kasus-kasus tersebut umumnya melibatkan perempuan dan anak yang dijanjikan pekerjaan layak, namun berakhir menjadi korban eksploitasi. Pemerintah daerah menegaskan perlindungan terhadap perempuan harus menjadi tanggung jawab bersama, dengan fokus pada pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi korban.
“Perempuan bukan komoditas. Mereka harus bebas dari segala bentuk eksploitasi dan perdagangan orang. Semua pihak, tanpa kecuali, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan tidak ada lagi korban TPPO di Cianjur,” tegasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait