CIANJUR, iNewsCianjur.id – Jumlah anak putus sekolah di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, disebut-sebut mencapai lebih dari 2.600 orang.
Namun, Camat Sukaresmi, Azis Muslim, menegaskan bahwa data tersebut belum bisa dijadikan acuan karena masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
“Data dari Dinas Pendidikan memang mencatat sekitar 2.658 anak SD dan SMP di Sukaresmi yang diduga putus sekolah, tapi angka ini belum akurat,” tegas Azis, Senin (28/7/2025), usai rapat koordinasi dengan para kepala desa.
Menurutnya, data yang digunakan kemungkinan masih bersumber dari administrasi kependudukan (Adminduk) lama, yang belum diperbarui oleh masyarakat.
Banyak kemungkinan penyebab ketidaksesuaian data, seperti perpindahan penduduk, data anak baru, atau perubahan status pendidikan yang belum tercatat.
“Bisa jadi anak-anak tersebut sebenarnya sudah sekolah, tapi belum tercatat karena KK atau Adminduk-nya belum diperbarui,” katanya.
Untuk memastikan keakuratan, pihak kecamatan mendorong setiap desa membentuk admin data khusus dan segera melakukan validasi di lapangan. Nantinya, admin desa akan diberi akses ke sistem untuk memperbarui data secara mandiri.
“Pendataan ini tanpa target kuantitas, tapi fokus kami adalah keakuratan. Kami minta desa dan masyarakat aktif memperbarui data. Ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran,” lanjut Azis.
Dalam rakor tersebut, Azis juga menyampaikan bahwa verifikasi data anak putus sekolah menjadi bagian dari penilaian dalam Anugerah Lomba Desa (ALD) yang diselenggarakan Pemprov Jabar. Salah satu dari tujuh komponen penilaian adalah bidang pendidikan.
“Kami akan libatkan OPD dan instansi terkait untuk membentuk tim penilai dan memverifikasi data di lapangan. Ini juga bagian dari upaya kami memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal,” tandasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait