Kepala Desa Cipanas Agus Syahputra mengatakan, sebelumnya lahan tersebut merupakan ex terminal yang saat ini akan kembali dijadikan terminal tipe c oleh Dinas Perhubungan.
"Jangka waktu kontraknya ini per tiga tahun, dengan nilai kontrak per tahunnya sebesar Rp200 juta," katanya.
Agus mengatakan, kurang lebih lahan tersebut 2.800 meter.
"Sesusi dengan amanat undang-undang desa, bahwa bagaimana caranya tanah kas desa ini bisa bermanfaat dengan luas," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait