CIANJUR, iNewsCianjur.id – Sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Cianjur tengah menghadapi krisis serius dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.
Ironisnya, beberapa sekolah hanya mampu menjaring kurang dari 10 siswa kelas X bahkan ada yang hanya mendapat 3 siswa.
Kondisi ini diduga kuat sebagai imbas kebijakan Penanganan Anak Putus Sekolah (PAPS) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memperluas daya tampung sekolah negeri hingga 50 siswa per rombongan belajar (rombel).
Muhammad Toha, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Cianjur, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai kebijakan tersebut telah menggerus keberlangsungan sekolah swasta yang selama ini turut menampung pelajar di daerah.
“Seharusnya PAPS menyasar anak-anak yang benar-benar tidak melanjutkan sekolah, bukan malah menggeser siswa yang sudah mendaftar ke sekolah swasta,” tegas Toha, Selasa (15/7/2025).
Ia menyebut, perlu ada langkah serius untuk menyelamatkan eksistensi sekolah swasta. Salah satunya dengan mengevaluasi kebijakan PAPS agar tidak menjadi bumerang bagi lembaga pendidikan non-negeri.
“Kalau kebijakan ini tidak direvisi, kondisi seperti ini akan terus berulang setiap tahun,” ujarnya.
Toha juga menyoroti pentingnya penyisiran ulang terhadap data anak putus sekolah, mengingat proses pendaftaran masih berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMK Swasta Kabupaten Cianjur, Nurdin, mengungkapkan bahwa fenomena serupa terjadi hampir merata di wilayah Jawa Barat. Namun di Cianjur, dampaknya cukup parah.
“SMK Seni Salaka Domas di Pacet hanya menerima 10 siswa, SMK Suffah Al Hafiiz Cipanas 10 siswa, SMK Asshiddiqiyah Sukaresmi 7 siswa, SMK Paulus Palalangon Ciranjang 7 siswa, dan SMK Karisma Cipanas hanya 3 siswa,” bebernya.
Padahal, lanjut Nurdin, pada tahun-tahun sebelumnya jumlah siswa di sekolah-sekolah tersebut masih di atas 10 meski hanya memiliki satu rombel.
Situasi ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk menyeimbangkan peran antara sekolah negeri dan swasta dalam sistem pendidikan. Tanpa intervensi kebijakan yang adil, sekolah swasta bisa semakin terpinggirkan, dan kualitas pendidikan pun terancam timpang.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait