CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sindangbarang Polres Cianjur menggelar razia gabungan terhadap kendaraan berknalpot brong dan peredaran minuman keras (miras), Kamis Rabu (2/7/2025) malam.
Dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Bripka Jajat Hermawan dan Aiptu Rudi Rukmansyah, razia digelar di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindangbarang.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti tawuran, balap liar, geng motor, hingga peredaran miras.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja, premanisme, dan penyakit masyarakat lainnya,” ujar AKP Dadang melalui keterangan resmi.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah knalpot brong dari pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar. Seluruh knalpot bising itu langsung dicopot di tempat sebagai bentuk penindakan tegas.
“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga. Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir penggunaan knalpot semacam ini,” tegas Bripka Jajat.
Sementara itu, upaya penyisiran terhadap peredaran miras belum membuahkan hasil. “Untuk barang bukti miras, pada razia kali ini tidak ditemukan. Namun, kami akan terus intensifkan operasi,” imbuh Aiptu Rudi.
Polsek Sindangbarang mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif, serta segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas.
“Kondusivitas wilayah bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama,” pungkas Dadang.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait