CIANJUR, iNewsCianjur.id - Cianjur diguncang kabar duka yang memilukan. Empat remaja meregang nyawa setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan jenis roso-roso.
Kejadian tragis itu terjadi pada Sabtu dan Minggu, 14–15 Juni 2025, dan korban sempat dibawa ke RSUD Sayang Cianjur sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Humas RSUD Sayang Cianjur, Raya Sandi, membenarkan kejadian tersebut.
"Kami RSUD Sayang Cianjur membenarkan, pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 14 dan 15 Juni, kami menerima 4 pasien yang diduga terindikasi intoksikasi oleh miras oplosan. Bagian Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) telah menindaklanjuti kasus ini dan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga," katanya.
Tragedi ini langsung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Plt. Kasatpol PP dan Damkar, Djoko Purnomo, menyampaikan rasa prihatin mendalam dan menegaskan komitmen penindakan.
"Peredaran miras oplosan atau roso-roso ini adalah tugas kita bersama. Bukan hanya Satpol PP, tapi juga orangtua, guru, TNI, Polri. Kami sangat prihatin masih ada oknum penjual roso-roso yang merusak generasi muda di Cianjur," ujarnya di Markas Satpol PP dan Damkar Cianjur, Senin (16/6/2025).
Djoko menegaskan bahwa pihaknya kini telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menyisir dan menindak kios atau warung yang kedapatan menjual roso-roso ilegal.
"Kami sudah membentuk Timsus, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa bergerak di lapangan," tegasnya.
Tak hanya fokus pada miras oplosan, sebelumnya Satpol PP juga menggelar razia terhadap pekerja seks komersial (PSK) dan berhasil mengamankan 27 orang, mayoritas berusia muda, antara 19 hingga 21 tahun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pergaulan bebas dan penyalahgunaan zat adiktif masih menjadi ancaman nyata bagi generasi muda Cianjur.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait