Empat Remaja Tewas Usai Tenggak Roso-Roso, Satpol PP Cianjur Bereaksi

Ayi Sopiandi
Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo. (Foto : iNewsCianjur.id).

Djoko menegaskan bahwa pihaknya kini telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menyisir dan menindak kios atau warung yang kedapatan menjual roso-roso ilegal.

"Kami sudah membentuk Timsus, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa bergerak di lapangan," tegasnya.

Tak hanya fokus pada miras oplosan, sebelumnya Satpol PP juga menggelar razia terhadap pekerja seks komersial (PSK) dan berhasil mengamankan 27 orang, mayoritas berusia muda, antara 19 hingga 21 tahun.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pergaulan bebas dan penyalahgunaan zat adiktif masih menjadi ancaman nyata bagi generasi muda Cianjur.

Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network