6 Desa di Cipanas Raih Status Mandiri, Bukti Kemajuan Nyata Pemerintahan Desa

Yayan. S
Rakor indeks desa di Kecamatan Cipanas. (Foto : iNewsCianjur.id).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemerintahan desa saat ini telah mengalami transformasi signifikan dibanding masa lalu. Kini, penggunaan anggaran dari pemerintah pusat menuntut pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel.

Tak hanya soal anggaran, setiap desa juga kini memiliki tingkatan status berdasarkan Indeks Desa. Tahapan tersebut mencakup status Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, hingga Desa Mandiri.

Di wilayah Kecamatan Cipanas yang terdiri dari 7 desa, perkembangan status desa menunjukkan tren positif. Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cipanas, Rudi Wibowo, menyampaikan bahwa pada tahun 2024, terdapat 3 desa berstatus Desa Maju dan 4 desa telah menyandang status Desa Mandiri.

"Alhamdulillah, di tahun 2025 Status Desa Mandiri bertambah menjadi 6 Desa sedangkan 1 lagi masih berstatus Desa Maju yaitu Desa Batulawang," ujar Rudi Wibowo saat ditemui di kantornya, Jumat (13/6/2025), didampingi oleh Pendamping Desa.

Rudi menjelaskan bahwa penetapan status desa ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana desa mampu memberikan pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat.

"Penilaiannya ditentukan dengan Sub atau dimensi pelaksanaan capaiannya yang dirasakan oleh warga masyarakat itu sendiri," tambahnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network