CIANJUR, iNewsCianjur.id - Puluhan pedagang di pasar rahayu Cipanas, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (22/5/2025) kemarin.
Kedatangannya ke Gedung DPRD Cianjur, langsung disambut dari Komisi B yang mana membidangi perekonomian.
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kedatangannya ke gedumg DPRD ingin beraudiensi untuk mencari solusi yang dihadapinya berkaitan dengan sewa kios untuk 12 tahun ke depan yakni dari tahun 2025 hingga tahun 2037 nanti.
"Kami dagang di pasar Rahayu Cipanas ini kurang lebih sudah 15 tahun," katanya, saat ditemui di gedung DPRD, Kamis (22/5/2025) kemarin.
Ketua DPP Pasar Cipanas Nico Paris mengatakan, kedatangan para pedagang blok Rahayu ingin adanya keterlibatan dari pemerintah terkait dengan sewa kios yang harus dibayarkan untuk 12 tahun kedepan.
Menurutnya, lahan dan kios yang saat ini digunakan untuk berdagang merupakan kekuasaan langsung oleh PT Wiratanu dengan pemerintah Desa Cipanas.
"Jadi begini, lahan yang dipakai untuk berjualan para pedagang ini adalah milik Desa Cipanas, sedangkan untuk kiosnya dibangunkan oleh pengembang yakni PT Wiratanu," kata Nico.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait