Disdukcapil Cianjur Permudah Layanan E-KTP dengan Peluncuran 8 Titik Layanan Kecamatan

Yayan. S
Bupati Cianjur dr M. Wahyu Ferdian saat memberikan eKTP secara simbolis bagi warga di Kecamatan Pacet. (Foto : iNewsCianjur.id).

Untuk tahap awal, Disdukcapil menyediakan sebanyak 100 blanko e-KTP di setiap TLK. Selain layanan pencetakan e-KTP, masyarakat juga dapat mengurus dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Pindah di seluruh kantor kecamatan sesuai dengan domisili masing-masing.

"Kantor eks KUA Cianjur tetap berfungsi sebagai pusat pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur," pungkasnya.



Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network