Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa sebagian besar warga yang sempat mengungsi kini telah kembali ke kediaman masing-masing setelah banjir surut dan area terdampak dibersihkan. Namun, beberapa keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat terpaksa mengungsi ke rumah kerabat atau tetangga terdekat.
"Proses pendataan masih terus kami lakukan secara detail. Data ini sangat penting sebagai landasan penyaluran bantuan agar tepat sasaran," imbuhnya.
BPBD Kabupaten Cianjur juga berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Cianjur untuk mendata kerugian materiel yang dialami warga akibat kerusakan rumah. Nantinya, Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan sosial kepada para korban yang berhak.
Asep menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan tata ruang dan lingkungan. Ia mengimbau agar warga tidak mendirikan bangunan di kawasan sempadan sungai untuk meminimalisir risiko terjadinya banjir.
"Kami mengimbau dengan tegas kepada masyarakat untuk tidak membangun di atas maupun di sekitar area sungai. Pendirian bangunan di zona terlarang ini berpotensi mempersempit aliran sungai dan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait