“Bangunan itu awalnya sesuai site plan merupakan perumahan, tapi kemudian dijadikan bangunan lembaga pendidikan. Bangunan itu jelas bangunan pribadi dan izinnya tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, Ayu Pratiwi warga setempat menyebutkan, banjir kerap terjadi setelah bangunan sekolah tersebut berdiri. Ia menilai pembangunan di atas saluran air jelas melanggar aturan dan menyebabkan aliran air tersumbat saat hujan turun.
"Menurut saya itu sudah melanggar aturan, karena setahu saya tidak boleh membangun di atas selokan. Jadi wajar ketika hujan, air meluap dan menyebabkan banjir," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait