Ribuan Botol Miras Ilegal di Cianjur Dimusnahkan dengan Stoom Wales

Dani Jatnika
Satpol PP dan Damkar Cianjur, musnahkan ribuan botol miras hasil sitaan dari berbagai merek. (Foto : iNewsCianjur.id).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemandangan tak biasa tersaji di halaman Pendopo Kabupaten Cianjur saat perayaan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan HUT ke-29 Otonomi Daerah. 

Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal hasil operasi penertiban di berbagai wilayah Cianjur dalam beberapa bulan terakhir, dilindas dengan menggunakan stoom wales hingga hancur berkeping-keping.

Aksi pemusnahan simbolis ini dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian. 

Wahyu menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam menjaga ketertiban, menciptakan lingkungan yang nyaman, serta secara aktif memberantas peredaran miras ilegal.

"Pemusnahan miras ini adalah langkah konkret kita untuk melindungi masyarakat, terutama menyelamatkan generasi muda dari bahaya konsumsi miras," ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran miras.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network