CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 80 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di trotoar depan Pasar Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, mengaku kebingungan dan khawatir terkait relokasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai lokasi baru yang akan mereka tempati.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP beberapa waktu lalu membuat para pedagang kehilangan tempat berjualan.
Firman, seorang pedagang kaki lima sekaligus pengurus dari sekitar 80 PKL di area tersebut, menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak untuk direlokasi. Namun, mereka sangat mengharapkan adanya tempat yang jelas dan layak untuk kembali mencari nafkah.
"Kami bukannya tidak mau direlokasi, kami mengerti aturan. Tapi tolong berikan kami tempat yang jelas, jangan hanya digusur tanpa ada solusi," ujar Firman, Kamis (17/4/2025).
Firman menambahkan, ketidakjelasan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan para pedagang. Mereka khawatir tidak dapat lagi berjualan dan menghidupi keluarga mereka.
"Kami ini mencari rezeki halal, kalau tidak ada tempat bagaimana kami bisa berjualan? Kami punya keluarga yang harus dinafkahi," keluhnya.
Para pedagang berharap agar Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Kecamatan Cipanas segera memberikan kepastian terkait lokasi relokasi. Mereka meminta agar tempat baru tersebut dapat menampung seluruh pedagang dan memiliki potensi ekonomi yang baik sehingga mereka dapat kembali berjualan dengan tenang.
"Kami mohon kepada Bapak Bupati dan Bapak Camat untuk memperhatikan nasib kami. Berikan kami tempat yang layak, agar kami bisa kembali berjualan dan tidak kehilangan mata pencaharian," pungkas Firman.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait