Djoko mengatakan, penegakan tersebut juga atas dasar laporan dan informasi yang dia terima baik itu melalui lisan dan juga informasi yang diterima dari masyarakat melalui media sosial (Fb).
Sementara itu Kepala Tim Pencegahan BNNK Cianjur, Arum Sari Kusumawardhani, mengatakan, tes urine dilakukan untuk menindaklanjuti laporan langsung dari Plt Kasatpol PP Cianjur adanya seorang oknum PNS yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Hasilnya positif, dan pelaku mengakui menggunakan sabu sejak tiga hari kebelakang," kata Arum.
Arum mengatakan, pelaku mengakui saat menggunakan sabu di rumahnya dan bukan di lingkungan Kantor Satpol PP.
"Kalau dari hasil tes urine tidak hanya menggunakan sabu, juga mengonsumsi obat-obatan terlarang," jelasnya.
Arum mengatakan, pihak BNNK Cianjur saat ini sedang dilakukan penggeledagan di rumah yang bersangkutan.
Editor : Ayi Sopiandi