Tedy juga mengimbau pemilik travel ilegal untuk segera mengurus izin operasional ke Kementerian Perhubungan, yang berwenang mengeluarkan izin transportasi umum.
Dishub menekankan pentingnya kerjasama antara sopir elf dan travel ilegal untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan penumpang.
"Upaya ini diharapkan dapat menyelesaikan konflik antara sopir elf dan travel ilegal, serta menjaga kelancaran transportasi di Cianjur," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait