CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pasca insiden 12 orang overdosis dan 9 orang meninggal dunia akibat minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur meningkatkan operasi penertiban miras.
Operasi ini juga menyasar gelandangan dan pengemis (gepeng), pekerja seks komersial (PSK), serta patroli siber di media sosial.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan setiap hari, bahkan hingga malam hari, dan akan terus dilakukan hingga ke pelosok desa. Hal ini dikarenakan peredaran miras tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga di desa-desa.
"Selama operasi, kami telah menyita ribuan miras berbagai merek, termasuk miras oplosan seperti 'roso-roso'," ujar Irfan.
"Semua barang bukti telah diamankan di gudang penyimpanan untuk dimusnahkan."
Irfan juga menginstruksikan kepada kepala seksi ketentraman dan ketertiban (trantib) di setiap kecamatan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) harian, terutama di depot-depot jamu yang dicurigai menjual miras oplosan.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait