CIANJUR, iNewsCianjur.id - Setidaknya puluhan pohon kecubung ditebang dan dibakar oleh aparat TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Mande, di Desa Ciandam, Kecamatan Mande.
Puluhan pohon kecubung itu diduga tumbuh liar di lahan milik Ahmad (48), warga Kampung Nyalindung, Desa Ciandam, Kecamatan Mande.
"Tidak ada yang menanam pohon kecubung di sini. Kemungkinan tumbuh liar," ujarnya pada Selasa, 16 Juli 2024.
Ahmad mengatakan, tak keberatan dengan pemusnahan pohon kecubung tersebut. Dirinya justru mendukung karena takut buah yang dikabarkan membuat mabuk tersebut disalahgunakan.
"Dimusnahkan saja, khawatir disalahgunakan. Karena kita dengar berita ada yang mabuk kecubung sampai meninggal dunia," tuturnya.
Diduga buah Kecubung.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Mande, Ahmad Isis Iskandar menyebutkan, baru mendapat laporan adanya pohon kecubung di kampung tersebut.
"Kita belum mendapat laporan adanya pohon tersebut di wilayah lain di Mande. Kita imbau bagi warga yang melihat, laporkan dan kami akan musnahkan," kata dia.
Kata dia, pemusnahan tersebut juga karena mencuatnya berita soal penyalahgunaan kecubung di Sumatera yang sebabkan dua orang meninggal dunia.
"Kalau ada yang ingin menggunakan kecubung sebaai pengobatan, silakan konsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur," tandasnya.
Editor : Azhari
Artikel Terkait