Kasubsi Intel Kejari: Kades Harus Amanah Dalam Mengelola DD

Gusti Wilantara
Nampak kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa di Pendopo Alun-alun Sindangbarang pada Jumat, 12 Juli 2024.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Adlan Pahruzi Hakim meminta kepada seluruh kepala desa (kades) Kecamatan Sindangbarang untuk menjalankan program desa sesuai dengan amanah.

Hal tersebut dikatakan saat pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa di Pendopo Alun-alun Sindangbarang pada Jumat, 12 Juli 2024.

Adlan menyebutkan, penggunaan anggaran dana desa (DD) pun harus sesuai dengan perencanaan pembangunan dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

"Kades yang ada dalam kegiatan ini, agar tetap solid dan harus amanah dalam pengelolaan DD," jelasnya.

Camat Sindangbarang, Handika Firdaus menyampaikan, pihaknya menggunakan anggaran DD sesuai dengan regulasi yang ada, tertib dan waspada dalam setiap pemanfaatannya. 

"Olehnya itu, perlu adanya koordinasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di desa yang menggunakan DD," ujarnya.

Kapolsek Sindangbarang, Iptu Dadang Rustandi meminta seluruh kades di Kecamatan Sindangbarang, agar memahami berbagai regulasi dalam penggunaan DD. 

"Pengelolaan DD harus jadi perhatian serius. Dalam pengelolaannya diperlukan kehati-hatian," pungkasnya.

Editor : Azhari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network