CIANJUR, iNewsCianjur.id - 11 kepala desa se-Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa, yang digelar di Pendopo Alun-alun Kecamatan Sindangbarang pada Selasa, 11 Juni 2024.
Kegiatan tersebut terkait pemahaman tindak pidana korupsi (Tipikor) tentang penggunaan Dana Desa (DD).
Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang Rustandi dalam sambutannya mengatakan kepala desa harus senantiasa menjaga dan melihara nama instansi dengan tidak melakukan tindakan korupsi.
"Juga kita berharap dana desa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat. Pemanfaatannya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Dadang Rustandi dalam sambutannya pada Senin, 11 Juni 2024.
Dikatakannya, kontrol terhadap penggunaan dana desa merupakan tanggung jawab bersama. Kepala desa juga harus memberikan informasi kepada masyarakat terhadap jumlah dana desa hingga pada pengunaannya.
Sementara itu, Camat Sindangbarang, Handika Firdaus berharap dengan adanya kegiatan tersebut, kades dan seluruh perangkatnya dapat memahami apa yang harus dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan dana desa.
Selain itu, para kades lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga pemerintahan dalam penggunaan anggaran dana desa.
"Kita berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya. Karena kita melihat dari banyaknya hal-hal yang keluar dari wewenang terkait soal anggaran dana desa," kata Handika.
Diketahui, kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa itu dihadiri Polsek Sindangbarang, 11 kepala desa, para perangkat desa dan ibu-ibu PKK.
Editor : Azhari
Artikel Terkait