CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kurang lebih ada seribuan lebih unit kendaraan plat merah Pemkab Cianjur yang masih nunggak pajak.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah pada saat kegiatan operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan, di Bundaran Tugu Lampu Gentur, Kecamatan Cianjur pada Senin, 24 Juni 2024.
"Kurang lebih ada seribu kendaraan plat merah Pemkab Cianjur yang nunggak pajak," kata Irvan Niko Firmansyah.
Irvan mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh bagi masyarakat.
"Masa iya, ASN sendiri tidak taat bayar pajak malu dong," katanya.
Irvan juga mengatakan, pihaknya sudah berupaya berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang menangani aset atau kendaraan baik itu mobil dan sepeda motor.
"Dua bulan kebelakang saya sudah mencoba koordinasi dengan BKAD, agar kendaraan plat merah tersebut pajak kendaraanya dibayarkan," ujarnya.
Padahal hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan kembali lagi berbentuk DBH ke Kabupaten Cianjur.
"Padahal kalau kendaraan plat merah itu bayar pajak kendaraannya, nantinya akan kembali lagi melalui dana bagi hasil (DBH) ke Pemkab Cianjur," paparnya.
Sebelumnya, Sekretaris BKAD Kabupaten Cianjur Ricki Ardhi Hikmat mengungkapkan jika pihaknya masih melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Cianjur.
"Kita sudah menerima surat dari Samsat Cianjur. Setelah itu kita buat surat edaran untuk pendataan tagihan pajak randis," ungkapnya pada Jumat, 7 Juni 2024 silam.
Dia juga menyebutkan jika di lingkup Pemkab Cianjur, ada kurang lebih 3.000 unit randis baik mobil maupun motor.
Editor : Azhari
Artikel Terkait