Hubungan Seks Gay di Kamar Hotel di Cianjur, Korban Tewas Lemas Lakukan Gaya Mumi Dililit Lakban

Ricky Susan
Pelaku gay YD (24) warga Kabupaten Cianjur diamankan Polres Cianjur. Foto: Ricky Susan

Korban kemudian ditemukan petugas hotel yang melakukan pengecekan kamar. Saat ditemukan korban sudah tidak bergerak,  mati lemas dan dilaporkan ke management hotel kemudian diteruskan laporan ke Polsek Pacet

Dalam waktu 1x24 jam Polisi berhasil mengamankan pelaku dirumahnya Rabu, (22/2/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kepada penyidik pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan seks BDSM, namun baru kali ini melakukan dengan cara dibalut dengan lakban ala mumi.

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman pasal 338 KUHP  tentang pembunuhan dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network