Ribuan Kades Beraksi Depan Gedung DPR RI Jakarta Minta Disahkan Revisi UU Desa

Yudi Dharmawan
Ribuan Kades saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI Jakarta, Foto, iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ribuan kepala desa di seluruh Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa pengesahan revisi undang-undang nomor 6 tahun 2014 di depan Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (31/1/2024). 

Diantara ribuan Kades, juga terdapat Kades perwakilan dari Kabupaten Cianjur Elan Hermawan mengatakan, bahwa aksi yang digelar sebagai bentuk aksi solidaritas dan dukungan apa yang telah dijanjikan DPR RI akan menindaklanjuti revisi undang-undang desa melalui paripurna pada tanggal 11 Juli 2023 lalu di Gedung DPR RI. 

"Kami datang dan berkumpul bersama ribuan Kades dari seluruh Indonesia di depan Gedung DPR RI ingin menanyakan kepastian dari seorang pimpinan DPR RI tentang revisi UU desa," katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (31/1/2024).

Padahal lanjut Elan, pemerintah sudah mengirim daftar inventaris masalah (DIM) untuk membahas bersama DPR RI pada tanggal 18 September 2023 dengan nomor surat 45/pres/09/2023.

"Sebagai keseriusan perjuangan organisasi desa agar posisi undang-undang desa segera disahkan. Bahkan telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara langsung pada 7 November 2023 dan 8 November 2023 oleh ketua organisasi desa. Presiden Jokowi menyampaikan siap untuk segera merevisi undang-undang desa namun untuk membahas bersama dari DPR RI," katanya. 

Perjuangan juga telah ditegaskan kepada pimpinan DPR RI pada aksi bersama desa jilid 1 tanggal 23 November 2023 dan aksi bersama desa jilid 2 pada 5 Desember 2023. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pimpinan DPR RI bersama 8 organisasi desa pusat yang menyebut pimpinan DPR RI berkomitmen menyelesaikan revisi undang-undang Desa sebelum Pemilu 2024 dengan melibatkan 8 organisasi desa nasional dalam tim kerja pembahasan. 

"Namun hingga saat ini belum ada langkah progresif dari pimpinan DPR RI untuk segera melakukan pengesahan revisi undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa," ujarnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network