get app
inews
Aa Read Next : Geger Pemuda Nikahi Wanita Ternyata Pria di Cianjur, Ini 5 Fakta yang bikin Nyesek

Ribuan Pencaker Serbu Kantor Disnaker Cianjur

Selasa, 06 Februari 2024 | 20:38 WIB
header img
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Foto, iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ribuan orang pencari kerja menyerbu Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Cianjur. Kedatangan mereka untuk membuat kartu kuning (AK 1) atau kartu pencari kerja sebagai syarat yang dipakai dalam melamar pekerjaan.

Banyaknya orang yang mendatangi kantor Disnakertran tersebut karena adanya informasi lowongan kerja di PT. Pou Yoen perusahaan sepatu merk terkenal di Cianjur.

Menurut Kepala Disnaker, Tohari Satra, sebagian besar pencari kerja menyasar lowongan pekerjaan yang dibuka PT. Pou Yuen di Jl. Raya Bandung, Kecamatan Sukalayu.

"Dalam satu pekan ini kami mencatat ribuan orang pencari kerja mengajukan permohonan Kartu Kuning (AK1),” ujar Tohari kepada awak media di kantornya Selasa (6/2/2024).

Dia mengaku, adanya lonjakan pengurusan kelengkapan administrasi lamaran kerja itu membuat petugas sempat kewalahan.

Padahal menurut Tohari, mengurus atau mencetak AK1 tidak harus datang ke kantor Disnakertrans tapi bisa melalui online dengan website Disnakertrans.cianjurkab.go.id lengkap dengan tata caranya, sehingga tidak perlu berdesak-desakan di Kantor Disnakertrans Cianjur, seperti yang terjadi sekarang ini.

"Tapi mungkin mereka yang datang langsung ke kantor Disnakertrans tersebut belum paham dan kesulitan memasukkan dokumen yang diminta melalui online, sehingga memilih untuk datang langsung, meski permohonan melalui online sangat mudah karena sudah termasuk tata caranya," katanya.

Tohari pun menghimbau para pencari kerja membuat kartu kuning maupun kartu AK1 dibiasakan jauh-jauh hari sebelumnya meskipun lowongan pekerjaan belum dibuka sehingga begitu lowongan sudah ada tidak perlu mengantri. Dengan begitu, tidak terjadi penumpukan antrian yang besar.

"Kebanyakan para pencari kerja itu cenderung menunggu dulu ada lowongan baru mau cetak AK1," ujarnya.

Dia menyebut, pasalnya kartu AK1 memiliki massa berlaku hingga dua tahun terhitung sejak tanggal dicetak.

"Mereka kira itu berlaku cepat, padahalkan sampai 2 tahun," katanya

Dia pun memastikan petugas akan memberikan pelayanan terbaik kepada pencari kerja yang membuat kelengkapan administrasi tersebut.

"Layanan dibuka setiap hari di jam kerja baik melalui online maupaun datang ke kantor," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut