Sakit Hati Diputus Artis FTV, NZ Nekat Sebar Video Mesum dan Dijual di Situs Online

Riky Susan
Seorang pemuda berinisial NZ (23) mendekam di tahanan Polres Cianjur karena diduga telah menyebar dan menjual video panas mantan pacarnya yang juga seorang artis FTV atau Film Televisi. Foto Ilustrasi

CIANJUR, iNewsCianjur.id  - Seorang pemuda berinisial NZ (23) mendekam di tahanan Polres Cianjur karena diduga telah menyebar dan menjual video panas mantan pacarnya yang juga seorang artis FTV atau Film Televisi. 

"Pelaku sakit hati dan tidak terima diputuskan oleh korban yang sudah berpacaran selama empat tahun. Kemudian pelaku menyebarluaskan video mesum mantan pacarnya dan  menjualnya di situs online," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan saat menggelar jumpres di Polres Cianjur, Rabu (24/1/2024).

Pelaku menjual video korban seharga Rp200 ribu hingga Rp500 ribu tergantung panjang durasi video. 

Aszhari menjelaskan, bahwa pelaku merupakan warga Cianjur dan korbannya berinisial AR (24) warga Kecamatan Cilaku. Keduanya sudah menjalin pasangan kekasih selama 4 tahun. Pasangan tersebut  sebelumya sering berbuat mesum sambil direkam juga melakukan video call mesum.

Tidak terima video dirinya disebar pelaku, korban langsung melaporkannya ke Polres Polres Cianjur karena merasa dirugikan dan tercemar. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network