BNNK Cianjur Rehabilitasi Puluhan Orang Pecandu Narkoba

Dani Jatnika
Kantor BNNK Cianjur, Foto, Dani Jatnika, iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur merehabilitasi 31 orang pencandu dan korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Cianjur untuk menjalani pelayanan rehabilitasi rawat jalan tahun ini. 

Menurut Kepala BNNK Cianjur, Wuryanto Sugiri, rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba agar bisa pulih dan kembali berfungsi sosial. 

"Rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba itu harus ada persetujuan dari orang tua atau keluarganya," ungkap Sugiri kepada awak media dikantornya, atas capaian kinerja BNNK Cianjur selama 2023.

Selain layanan rawat jalan, BNNK Cianjur juga mengembangkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini tak lain untuk memenuhi kekurangan kemampuan lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat terhadap kebutuhan layanan rehabilitasi.  

"Jadi, IBM ini merupakan upaya intervensi berkelanjutan terhadap penyalahgunaan narkoba. Konsep pelaksanaannya yakni oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat," tegas Sugiri. 

Pada prinsipnya, IBM memberikan layanan rehabilitasi bersifat ringan di kalangan masyarakat maupun intervensi berkelanjutan. Terdapat tiga Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang telah membentuk IBM untuk menberikan pelayanan rehabilitasi. 

"Di setiap Desa Bersinar terdapat lima orang yang disebut agen pemulihan," tuturnya. 

Tahun ini, implementasi IBM telah menangani klien sebanyak 24 orang. Mereka merupakan pecandu narkoba dengan kategori ringan dan coba-coba. 

"Selain melaksanakan program rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahguna narkoba, terdapat juga dua orang klien yang dilakukan asesmen terpadu Tim Asesmen Terpadu (TAT)," jelas Sugiri. 

BNNK Cianjur juga melayani pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Selama tahun ini sudah diterbitkan sebanyak 368 SKHPN yang diajukan masyarakat. 

"SHKPN ini bisa digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan," pungkas Sugiri.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network